Master Provinsi sebagai support system atau sistem pendukung keberhasilan usaha waralaba tahu kress

Master Provinsi atau disebut dengan Kantor Cabang dibentuk karena motivasi atas keberhasilan pengembangan Outlet TahuKreess di wilayah Indonesia. Untuk memaksimalkan kinerja perusahaan, maka dibentuklah Master Provinsi agar pengembangan jaringan Waralaba TahuKreess lebih efektif.
Jumlah Outlet Tahu Kress saat ini untuk area Jawa Timur menempati posisi 40% dari total jaringan franchisee TahuKreess. Ini bisa disimpulkan karena Kantor Pusat berada di wilayah Jawa Timur.
Sehingga Calon calon Mitra Jawa Timur dengan mudah mengakses informasi secara langsung ke kantor pusat, serta keberadaan master master yang berada di wilayah Jawa Timur begitu dekat dengan pusat. Secara psikologis ini sangat berpengaruh pada master dalam pengembangan Outlet
Tidak hanya sebagai layanan informasi dan konsultasi ketika calon mitra akan bergabung, tetapi keberadaan gudang di wilayah adalah hal penting dalam memudahkan distribusi bahan bahan Tahu Kress
Pengertian Master Provinsi
Master Provinsi merupakan suatu bentuk usaha yang dimiliki oleh orang/individu/lembaga yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dan telah disetujui oleh CV INDO NUSANTARA yang berfungsi sebagai tempat pelayanan administrasi, pelayanan informasi dalam kaitanya dengan usaha Franchise Tahu Kreess di area teritorialnya, serta memiliki hak untuk melisensikan waralaba TahuKreess kepada mitra
Tujuan Pembentukannya
- sistem pendukung keberhasilan usaha waralaba secara menyeluruh
- Mengembangkan Usaha tahukreess pada area teritorialnya (wilayah kerja)
- Untuk meningkatkan pelayanan kebutuhan Franchisee, seperti sbb:
Sebagai tempat pengenalan/penjelasan usaha Franchisee Tahu Kreess
Sebagai tempat pendaftaran calon Franchisee baru
Sebagai tempat pendistribusian bahan bahan kepada Franchisee
Persyaratan Menjadi Master Provinsi
- Bersedia membayar Dana Investasi kepada pusat sesuai dengan penawaran yang disepakati
- Menyiapkan tempat usaha, alat alat kantor serta Tim
Kewajiban Master Provinsi
- Membuat laporan kegiatan bulanan yang rapi, benar dan terperinci kemudian dikirim ke pusat setiap akhir bulan
- Menyediakan stock bahan bahan
- Memberikan pelayanan kepada mitra
- melakukan konsep manajemen yang diterapkan atau kebijakan oleh pusat
Hak Hak Master Provinsi
- Mendapat keuntungan fee franchisee
- Mendapat keuntungan penjualan bahan repeat order dan penjualan peralatan
- Mendapat fasilitas periklanan dari pusat
Tanggung Jawab Master Provinsi
- Mentaati peraturan yang berlaku di pusat baik secara tertulis maupun secara lisan
- Master Provinsi adalah usaha yang berdiri sendiri dan merupakan mitra dari CV. INDO NUSANTARA sehingga kewajiban yang timbul sehubungan dengan usaha tersebut menjadi tanggungjawab Master Provinsi tersebut.
- Ikut membantu menyelesaikan segala permasalahan yang menimbulkan kerugian kerugian tehadap CV. INDO NUSANTARA maupun Franchisee
- Bersama sama membantu/membimbing dalam menyelesaikan permasalahan Franchisee yang berhubungan dengan usaha Tahu Kreess serta memelihara hubungan yang harmonis
Sanksi Sanksi untuk Master Provinsi
Sanksi sanksi seperti teguran, surat peringatan, serta pengaduan ke hukum akan diberikan apabila :
- Dalam menyampaikan informasi kepada Franchisee tidak benar
- Membuat usaha sendiri dengan menggunakan atau membuat merk dagang, lambang dagang, resep dagang, dan nama Tahu Krees maupun logonya tanpa seizin pusat
- Melakukan tindakan penipuan terhadap pusat maupun Franchisee
- Menjual bahan bahan diluar ketentuan harga dari pusat
- Master membuat, meniru, merekayasa produk yang sejenis usaha Tahu Kreess
- Sistem Manajemen Mutu
- Sistem Manajemen Pemasaran
- Sistem Manajemen Keuangan
- Sistem Manajemen Kinerja
- Sistem Manajemen Database
- Sistem Manajemen Perwakilan
- Sistem Manajemen Gudang
- Sistem Manajemen Dokumen






0 komentar:
Posting Komentar