Pengertian Franchisee Tahu Kress
Franchisee Tahu Kreess merupakan suatu bentuk usaha individu yang diberikan hak oleh franchisor dengan cara membeli hak tersebut untuk area dan periode tertentu yang telah disetujui oleh franchisor yang berfungsi sebagai tempat penjualan/pelayanan jenis camilan Tahu Kreess kepada pembeli/konsumen
Ketentuan Umum
Persyaratan menjadi mitra franchisee Tahu Kreess
Individu/seseorang dapat mengajukan menjadi franchisee sesuai ketentuan dari pusat
Bersedia membayar franchisee fee yang telah ditentukan
Bersedia membiayai kebutuhan peralatan yang digunakan
Mitra Franchisee maupun perwakilannya bersedia mengikuti training/pelatihan secara langsung ke master atau di kantor pusat ataupun melalui VCD training
Mempersiapkan tempat untuk berjualan
Komitmen dan antusias dalam melakukan pelayanan terhadap konsumen
Individu/seseorang dapat mengajukan menjadi franchisee sesuai ketentuan dari pusat
Bersedia membayar franchisee fee yang telah ditentukan
Bersedia membiayai kebutuhan peralatan yang digunakan
Mitra Franchisee maupun perwakilannya bersedia mengikuti training/pelatihan secara langsung ke master atau di kantor pusat ataupun melalui VCD training
Mempersiapkan tempat untuk berjualan
Komitmen dan antusias dalam melakukan pelayanan terhadap konsumen
Kewajiban Franchisee
Melakukan penjualan langsung kepada konsumen/pembeli dengan pelayanan yang ramah
Melaksanakan pelayanan kepada pembeli dengan cepat tanpa melakukan kesalahan kesalahan
Selalu membersihkan, merapikan outlet pada saat kerja
Melakukan penjualan langsung kepada konsumen/pembeli dengan pelayanan yang ramah
Melaksanakan pelayanan kepada pembeli dengan cepat tanpa melakukan kesalahan kesalahan
Selalu membersihkan, merapikan outlet pada saat kerja
Hak hak Mitra Franchisee
Mendapatkan keuntungan (sharing profit) sesuai dengan jumlah porsi terjual
Mendapatkan fasilitas training/pelatihan baik secara langsung maupun melalui VCD Training
Melaksanakan manajemen operasional outlet
Mendapatkan paket paket promosi serta advertising, tanpa membebankan biaya periklanan (advertising fee) kecuali dalam kondisi tertentu
Mendapatkan pelayanan DO untuk bahan bahan melalui Master Franchisee atau langsung ke pusat
Mendapat fee 400rb setiap merekrut mitra baru di luar area master yang sudah ada.
Mendapatkan keuntungan (sharing profit) sesuai dengan jumlah porsi terjual
Mendapatkan fasilitas training/pelatihan baik secara langsung maupun melalui VCD Training
Melaksanakan manajemen operasional outlet
Mendapatkan paket paket promosi serta advertising, tanpa membebankan biaya periklanan (advertising fee) kecuali dalam kondisi tertentu
Mendapatkan pelayanan DO untuk bahan bahan melalui Master Franchisee atau langsung ke pusat
Mendapat fee 400rb setiap merekrut mitra baru di luar area master yang sudah ada.
Ketentuan Khusus
Tanggung jawab Mitra Franchisee
Mentaati peraturan yang berlaku serta melaksanakan SOP dengan benar
Franchisee Tahu Kreess adalah usaha yang berdiri sendiri dan merupakan mitra dari franchise Tahu Kreess sehingga kewajiban yang timbul sehubungan dengan usaha Tahu Kreess menjadi tanggung jawab franchisee
Mentaati peraturan yang berlaku serta melaksanakan SOP dengan benar
Franchisee Tahu Kreess adalah usaha yang berdiri sendiri dan merupakan mitra dari franchise Tahu Kreess sehingga kewajiban yang timbul sehubungan dengan usaha Tahu Kreess menjadi tanggung jawab franchisee
Sanksi sanksi
Sanksi sanksi seperti teguran, surat peringatan, serta pengaduan ke hukum sampai dengan pemutusan hubungan kontrak (termination) akan diberikan apabila
Tidak menjaga hubungan yang harmonis terhadap Franchisee lainya, Master Franchisee serta manajemen Tahu Kreess
Memberikan informasi informasi yang tidak benar terhadap Franchisee Tahu Kreess serta manajemen tahu kress yang mengakibatkan terjadinya kerugian kerugian materi maupun nonmateri
Membuat usaha sendiri dengan menggunakan atau membuat merk dagang, lambang dagang, resep dagang,dan nama Tahu Kreess maupun logonya (signature produck) tanpa seizin dari pusat
Melakukan tindakan penipuan terhadap perusahaan
Memakai bahan bahan (identy item) yang bukan standart franchise Tahu Kress
Membuat, meniru, serta merekayasa produk yang sejenis Tahu Kreess
Tidak menjaga hubungan yang harmonis terhadap Franchisee lainya, Master Franchisee serta manajemen Tahu Kreess
Memberikan informasi informasi yang tidak benar terhadap Franchisee Tahu Kreess serta manajemen tahu kress yang mengakibatkan terjadinya kerugian kerugian materi maupun nonmateri
Membuat usaha sendiri dengan menggunakan atau membuat merk dagang, lambang dagang, resep dagang,dan nama Tahu Kreess maupun logonya (signature produck) tanpa seizin dari pusat
Melakukan tindakan penipuan terhadap perusahaan
Memakai bahan bahan (identy item) yang bukan standart franchise Tahu Kress
Membuat, meniru, serta merekayasa produk yang sejenis Tahu Kreess






0 komentar:
Posting Komentar